Kemdagri: Keanggotaan MRP Diperpanjang Hingga Februari 2011



Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri), Djohermansyah Djohan mengatakan keanggotaan Majelis Rakyat Papua (MRP) periode 2005-2010 diperpanjang hingga Februari 2011, sampai anggota baru terpilih.

Ia menuturkan, di Jakarta, Selasa, perpanjangan masa tugas MRP ini disebabkan anggota yang baru belum terpilih. Proses pemilihan anggota MRP yang baru terkendala beberapa hal teknis, sehingga belum bisa dilantik sesuai jadwal.

"Surat perpanjangan masa tugas MRP ini sudah ditandatangani Menteri Dalam Negeri tadi malam (Senin, 31/1). Dengan perpanjangan ini maka tidak ada kekosongan atau kevakuman MRP di Papua dan Papua Barat," katanya.

Masa pengabdian MRP sedianya berakhir pada Oktober 2010 yang kemudian diperpanjang hingga Januari 2011. Semula pelantikan anggota MRP yang dijadwalkan pada 31 Januari 2011, namun diundur karena anggota baru belum terpilih.

Djohermansyah menyampaikan rencana pelantikan anggota MRP yang baru dijadwalkan sekitar 15 Februari 2011.

"Semula dijadwalkan anggota MRP yang baru dilantik 31 Januari. Kemungkinan pelantikan MRP yang baru pada pertengahan Februari nanti," katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan proses pemilihan anggota MRP yang baru berjalan cukup lancar meskipun kondisi geografis yang sulit dan beberapa keterlambatan karena persoalan teknis.

"Sejauh ini kondisi di Papua kondusif," katanya.

MRP adalah representasi kultural orang asli Papua, yang memiliki wewenang tertentu dalam rangka perlindungan hak-hak orang asli Papua berlandaskan pada penghormatan terhadap adat dan budaya, pemberdayaan perempuan, dan pemantapan kerukunan hidup beragama sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001.

Masa keanggotaan MRP sesuai UU yakni lima tahun. MRP beranggotakan orang asli Papua yang terdiri atas wakil-wakil adat, agama, dan perempuan yang jumlahnya masing-masing sepertiga dari total anggota MRP.

MRP mempunyai tugas dan wewenang diantaranya, yaitu memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap bakal calon gubernur dan wakil gubernur yang diusulkan oleh DPRP dan calon anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat RI utusan daerah Provinsi Papua yang diusulkan oleh DPRP.


Jangan Lupa Jempolnya :


Berikan Tanggapan Anda .....

0 Respones to "Kemdagri: Keanggotaan MRP Diperpanjang Hingga Februari 2011"

Post a Comment

 

Dibutuhkan Bulan ini :

Paling Dibutuhkan :

Dibutuhkan Minggu Ini

© 2011 Bangunlah negeriku PublisedSeo Template Blogger Converted Template by Hack Tutors.info