Yang harus “diributkan” dari Seorang Gus Dur



12982759951971978180
Makam Gus Dur ambles. Kain kafan pembungkus mayat almarhum yang telah berusia setahun lebih yang harusnya rusak dimakan tanah tapi terlihat masih baru itupun lalu diributkan. Ada yang bilang fenomena ini sebagai tanda kewalian Gus Dur. Media cetak dan online hampir semua memberitakannya. Para pemuja Gus Dur semakin bertambah-tambah kefanatikannya. Kaum santri menyebutnya khawariqul’adah - sesuatu yang berada di luar nalar.
Baiklah, anggap saja ini memang bukti kewalian Gus Dur. Tapi khawariqul’adah bukanlah sesuatu yang gratis yang datang begitu saja dari langit. Khawariqul’adah atau yang umum disebut sebagai “keramat,” adalah buah dari kesungguhan seorang hamba dalam menjalankan fitrahnya sebagai manusia dengan segenap amanah yang diberikan padanya. Dalam hal Gus Dur, ia mewujud dalam pribadi yang terbuka, menghargai perbedaan - baik perbedaan pendapat, pemikiran, bahkan keyakinan - dan kebaikan-kebaikan lain yang telah ia (almarhum) tunjukkan dengan istiqamah (konsisten) sepanjang hidupnya. Jadi, kalaupun harus diributkan, yang harusnya diributkan - kemudian diteladani - adalah sikap istiqamah Gus Dur dalam memperjuangkan keyakinannya tersebut.
Sebagaimana pepatah tasawwuf : “Al istiqamah khairun min alfi karamah.” Sikap konsisten dalam kebaikan lebih utama dari seribu keramat!
FAHMI FAQIH

Fahmi Faqih

kompasianer


Lihat Selengkapnya Beri Komentar


Dasar Hukum Pendidikan di Indonesia



Pendahuluan
Kegiatan pendidikan merupakan kegiatan antar manusia, oleh manusia dan untuk manusia. Oleh karena itu pendidikan tidak pernah lepas dari unsur manusia. Para ahli pendidikan pada umumnya sepakat bahwa pendidikan itu diberikan atau diselenggarakan dalam rangka mengembangkan seluruh potensi manusia ke arah yang positif.
Pendidikan pada dasarnya adalah proses kumunikasi yang di dalamnya mengandung transformasi pengetahuan, nilai-nilai dan keterampilan-keterampilan, di dalam dan di luar sekolah yang berlangsung sepanjang hayat (life long process), dari generasi ke generasi.
Guru merupakan pelaku utama dalam pendidikan, selain peserta didik. Guru yang baik adalah yang memiliki kemampuan atau kompotensi yang bisa diberikan kepada anak didik. Guru merupakan sosok yang memiliki kedudukan yang sangat penting bagi pengembangan segenap potensi peserta didik, dan menjadi orang yang paling menentukan dalam perancangan dan penyiapan proses pendidikan dan pembelajarana di kelas. Selain itu guru juga paling menentukan dalam pengaturan kelas dan pengendalian siswa, menilai hasil pendidikan dan pembelajaran yang dicapai siswa.
Untuk menjadi pendidik maka seorang guru dipersyaratkan mempunyai kriteria yang diinginkan oleh dunia pendidikan. Tidak semua orang bisa menjadi pendidik kalau yang bersangkutan tidak bisa menunjukkan bukti dengan kriteria yang ditetapkan. Dirto Hadisusanto, Suryati Sidharto, dan Dwi Siswoyo (1995) syarat seorang pendidik adalah: (1) mempunya perasaan terpanggil sebagai tugas suci, (2) mencintai dan mengasih-sayangi peserta didik, (3) mempunyai rasa tanggung jawab yang didasari penuh akan tugasnya. Ketiga persyaratan tersebut merupakan kesatuan yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Orang terasa terpanggil untuk mendidik maka ia mencintai peserta didiknya dan memiliki perasaan wajib dalam melaksanakan tugasnya disertai dengan dedikasi yang tinggi atau bertanggung jawab. Menurut mereka juga bahwa kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru adalah:
a. Kompetensi profesional
b. Kompetensi personal
c. Kompetensi sosial
Untuk konteks Indonesia, dewasa ini telah dirumuskan syarat kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru menurut UU No. 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen. Pada pasal 10 undang-undang tersebut disebutkan bahwa kompetensi guru meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi.
Guru yang baik adalah guru yang bisa menguasai keempat kompetensi di atas. Dewasa ini banyak kebijakan yang ditempuh pemerintah dalam upaya mencari sosok guru yang baik dan memiliki kemampuan yang berkompoten. Untuk mencapai kompetensi yang diharapkan, maka kualitas guru harus dioptimalkan.
Pembahasan
1. Arti Pendidikan
Pendidikan sebagai gejala universal, merupakan suatu keharusan bagi manusia, karena selain pendidikan sebagai gejala, juga sebagai upaya memanusiakan manusia. Berikut ini akan dikemukakam beberapa pengertian pendidikan menurut para ahli:
Lutan (1994) mengemukakan bahwa “pendidikan pada hakekatnya tetap sebagai proses membangkitkan kekuatan dan harga diri dari rasa ketidakmampuan, ketidakberdayaan, keserbakekurangan”.
Sudjana (1996: 31) seperti yang tersirat dalam “human capital theory”, mengemukakan bahwa “Manusia merupakan sumber daya utama, berperan sebagai subyek baik dalam upaya meningkatkan tarap hidup dirinya maupun dalam melestarikan dan memanfaatkan lingkungannya”. Menurut teori-teori ini konsep pendidikan harus dirasakan atas anggapan bahwa modal yang dimiliki manusia itu sendiri meliputi: sikap, pengetahuan, keterampilan dan aspirasi. Dengan perkataan, “modal” utama bagi kemajuan manusia tidak berada di luar dirinya melainkan ada dalam dirinya, dan modal itu sendiri adalah pendidikan.
Sementara George F. Knelled Ledi dalam bukunya yang berjudul Of Education (1967: 63), pendidikan dapat dipandang dalam arti teknis, atau dalam arti hasil dan arti proses. Dalam arti yang luas pendidikan menunjuk pada suatu tindakan atau pengalaman yang mempunyai pengaruh yang berhubungan dengan pertumbuhan atau perkembangan jiwa (mind), watak (character), atau kemampuan fisik (physical Ability) individu, pendidikan dalam arti ini berlangsung terus menerus (seumur hidup) kita sesungguhnya dan pengalaman seluruh kehidupan kita.
Selanjutnya menurut UU No. 20 Tahun 2003 tentang System Pendidikan Nasional, pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian dirinya, keperibadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat bangsa dan negara.
Dengan demikian dapat dimaknai bahwa pendidikan adalah proses sepanjang hayat dan perwujudan pembentukan diri secara utuh dalam pengembangan segenap potensi dalam rangka pemenuhan semua komitmen manusia sebagai individu, makhluk sosial dan sebagai makhluk Tuhan.
Dalam pendidikan, secara implisit terjalin hubungan antara dua pihak, yaitu pihak pendidik dan pihak peserta didik dalam hubungan itu berlainan kedudukan dan peranan setiap pihak, akan tetapi sama dalam hal dayanya yaitu saling mempengaruhi guna terlaksananya proses pendidikan (transformasi pendidikan, nilai-nilai dan keterampilan-keterampilan yang tertuju kepada tujuan-tujuan yang diinginkan.
2. Arti Mendidik
Mendidik diartikan sebagai memberi nasihat, petunjuk, mendorong agar rajin belajar, memberi motivasi, menjelaskan sesuatu atau ceramah, melarang prilaku yang tidak baik, menganjurkan dan menguatkan perilaku yang baik, dan menilai apa yang telah dipelajari anak, itu bisa dilakukan oleh semua orang. Dan tidak perlu susah-susah membuat pendidik menjadi profesional. Namun mendidik seperti ini tidak dapat menjamin anak-anak akan berkembang sempurna secara batiniah dan lahiriah.
Mendidik adalah membuatkan kesempatan dan menciptakan situasi yang kondusif agar anak-anak sebagai subjek berkembang sendiri. Mendidik adalah suatu upaya membuat anak-anak mau dan dapat belajar atas dorongan diri sendiri untuk mengembangkan bakat, pribadi, dan potensi-potensi lainnya secara optimal. Berarti mendidik memusatkan diri pada upaya pengembangan afeksi anak-anak, sesudah itu barulah pada pengembangan kognisi dan keterampilannya.
Berkembangnya afeksi positif terhadap belajar, merupakan kunci keberhasilan belajar berikutnya, termasuk keberhasilan dalam meraih prestasi kognisi dan keterampilan. Bila afeksi anak sudah berkembang secara positif terhadap belajar, maka guru, dosen, orang tua, maupun anggota masyarakat tidak perlu bersusah-susah membina mereka agar rajin belajar. Apapun yang terjadi mereka akan belajar terus untuk mencapai cita-cita. Inilah pengertian yang benar tentang mendidik. Melakukan pekerjaan mendidik seperti ini tidaklah gampang. Hanya orang-orang yang sudah belajar banyak tentang pendidikan dan sudah terlatih mampu melaksanakannya.
Keberhasilan pendidikan tidak ditentukan olah prestasi akademik peserta didik. Prestasi akademik otomatis akan muncul jika pendidikan berhasil. Prestasi seperti itu akan benar-benar mencerminkan prestasi akademik mereka masing-masing secara obyektif bukan karena mencontek atau cara-cara yang tidak sah lainnya, sebab para peserta didik telah memiliki budaya belajar yang positif. Kriteria keberhasilan mendidik tersebut adalah: (1) memiliki sikap suka belajar, (2) tahu tentang cara belajar, (3) memiliki rasa percaya diri, (4) mencintai prestasi tinggi, (5) memiliki etos kerja, (6) produktif dan kreatif, dan (7) puas akan sukses yang dicapai.
Kompetensi lain yang perlu diperkenalkan kepada calon guru untuk dipelajari, dipahami, dilatih, dan dilaksanakan setelah bertugas di lapangan adalah sejumlah perilaku pendidik dalam proses pendidikan yang bisa dipilih salah satu atau beberapa diantaranya yang cocok dengan tujuan pendidikan setiap kali tatap muka. Perilaku-perilaku pendidik yang dimaksud adalah:
1. Pendidik bertindak sebagai mitra atau saudara tua peserta didik.
2. Melaksanakan disiplin yang permisif, ialah memberi kebebasan bertindak asal semua peserta didik aktif belajar.
3. Member kebebasan kepada semua peserta didik untuk mengaktualisasi potensi mereka masing-masing.
4. Mengembangkan cita-cita riil para peserta didik atas dasar pemahaman mereka tentang diri sendiri.
5. Melayani pengembangan bakat setiap peserta didik.
6. Melakukan dialog atau bertukar pikiran secara kritis dengan peserta didik.
7. Menghargai agama dalam dunia modern yang penuh dengan rasionalitas. Hal-hal di luar rasio manusia dibahas lewat agama.
8. Melakukan dialektika nilai budaya lama dengan nilai-nilai budaya modern.
9. Mempelajari dan ikut memecahkan masalah masyarakat, yang mencakup ekonomi, sosial, budaya, dan geografis, termasuk aplikasi filsafat pancasila.
10. Mengantisipasi perubahan lingkungan dan masyarakat pendidik atau bekerja sama dengan para peserta didik.
11. Member kesempatan kepada para peserta didik untuk berkreasi.
12. Mempergunakan metode penemuan.
13. Mempergunakan metode pemecahan masalah.
14. Mempergunakan metode pembuktian.
15. Melaksanakan metode eksperimentasi.
16. Melaksanakan metode berproduksi barang-barang nyata yang mungkin bisa dipasarkan.
17. Memperhatikan dan membina perilaku nyata agar positif pada setiap peserta didik.
3. Tujuan Pendidikan
Menurut UU Sisdiknas No. 20 tahun 2003, bab II pasal 3 pendidikan bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis, serta bertanggung jawab.
Tujuan pendidikan merupakan sesuatu yang ingin dicapai oleh kegiatan pendidikan. Adalah suatu yang logis bahwa pendidikan itu harus dimulai dengan tujuan, yang diasumsikan sebagai nilai. Tanpa dasar tujuan, maka dalam praktek pendidikan tidak ada artinya.
Ada bermacam-macam tujuan pendidikan menurut para ahli. MJ. Langeveld mengemukakan ada enam macam tujuan pendidikan, yaitu (1) tujuan umum, total atau akhir, (2) tujuan khusus, (3) tujuan tak lengkap, (4) tujuan sementara, (5) tujuan intermedier dan (6) tujuan insindental.
Tujuan pendidikan di Indonesia bisa dibaca pada GBHN, berbagai peraturan pemerintah dan undang-undang pendidikan. Dalam GBHN 1993 dijelaskan bahwa kebijaksanaan pembangunan sektor pendidikan ditujukan untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, berkepribadian, mandiri, maju, tangguh, cerdas, keratif, terampil, beridsiplin, beretos kerja, profesional, bertanggung jawab, produktif, dan sehat jasmani-rohani. Indikator-indikator tujuan pendidikan di atas dapat dikelompokkan menjadi empat, yaitu:
1. Hubungan dengan Tuhan, ialah beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Pembentukkan pribadi, mencakup berbudi pekerti luhur, berkepribadian, mandiri, maju, tangguh, cerdas, dan kreatif.
3. Bidang usaha, mencakup terampil, berdisiplin, beretos kerja, profesional, bertanggung jawab, dan produktif.
4. Kesehatan, yang mencakup kesehatan jasmani dan rohani.
Tujuan pendidikan di Indonesia seperti telah diuraikan di atas adalah untuk membentuk manusia seutuhnya, dalam arti berkembangnya potensi-potensi individu secara harmonis, berimbang dan terintegrasi. Bila hal ini dapat dilaksanakan dengan baik, sudah tentu harapan-harapan para ahli dapat tercapai. Tujuan pendidikan ini pun mengembangkan potensi-potensi individu seperti apa adanya. Meskipun ada kebijakan tertentu yang agak berbeda arah dengan tujuan ini dengan maksud-maksud tertentu, diharapkan kebijakan itu tidak terlalu dipertahankan. Dengan demikian secara konsep atau dokumen tujuan pendidikan Indonesia tidak berbeda secara berarti dengan tujuan-tujuan pendidikan yang diinginkan oleh para ahli pendidikan di dunia.
Degan demikian untuk mencapai tujuan pendidikan, dibutuhkan tenaga pendidik yang memiliki kompetensi. Berikut akan diuraikan kompetensi dan dimensi-dimensi kompetensi guru.
4. Kompetensi dan Dimensi-Dimensi Kompetensi Guru
Kompetensi berarti suatu hal yang menggambarkan kualifikasi atau kemampuan seseorang, baik yang kualitatif maupun yang kuantitatif. McAhsan (Mulyasa, 2003:38) mengemukakan bahwa kompetensi: ”is a knowledge, skills, and abilities or capabilities that a person achieves, wich become part office or her being to the extent he or she can satisfactorily perform particular cognitive, affective, and psychomotor behaviours”. Dalam hal ini, kompetensi diartikan sebagai pengetahuan, keterampilan dan kemampuan yang dikuasai oleh seseorang yang telah menjadi bagian dari dirinya, sehingga ia dapat melakukan perilaku-perilaku kognitif, afektif dan psikomotorik dengan sebaik-baiknya. Sejalan dengan itu, Finch dan Crunkilton (Mulyasa, 2003: 38) mengartikan kompetensi sebagai penguasaan terhadap suatu tugas, keterampilan, sikap, dan apresiasi yang diperlukan untuk menunjang keberhasilan.
Kompetensi tidak hanya mengandung pengetahuan, keterampilan dan sikap, namun yang penting adalah penerapan dari pengetahuan, keterampilan dan sikap yang diperlukan tersebut dalam pekerjaan. Kompetensi adalah karakteristik dasar seseorang yang berkaitan dengan kinerja berkriteria efektif dan atau unggul dalam suatu pekerjaan dan situasi tertentu. Sifat intelegen harus ditunjukkan sebagai kemahiran, ketetapan, dan keberhasilan bertindak. Sifat tanggung jawab harus ditunjukkan sebagai kebenaran tindakan baik dipandang dari sudut ilmu pengetahuan, teknologi maupun etika.
Depdiknas (2004: 7) merumuskan definisi kompetensi sebagai pengetahuan, keterampilan dan nilai-nilai dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak. Guru yang kompeten dan profesional adalah guru yang piawai dalam melaksanakan profesinya.
Dengan demikian Kompetensi guru dapat dapat diartikan sebagai penguasaan terhadap pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak dalam menjalankan profesi sebagai guru.
v Dimensi-Dimensi Kompetensi Guru
Menurut UU No. 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen paal 10 ayat (1) kompetensi guru meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi.
Akan tetapi pada tulisan ini akan dibahas dua kompetensi guru saja, yaitu kompetensi pedagogic dan kompetensi kepribadian.
a. Kompetensi Pedagogik
Dalam UU No. 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen dikemukakan kompetensi pedagogic adalah “kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik”. Depdiknas (2004: 9) menyebut kompetensi ini dengan “kompetensi pengelolaan pembelajaran”. Kompetensi ini dapat dilihat dari kemampuan merencanakan program belajar mengajar, kemampuan melaksanakan interaksi atau mengelola proses belajar mengajar, dan kemampuan melakukan penilaian. Kompetensi menyusun rencana pembelajaran mencakup kemampuan: (1) merencanakan pengorganisasian bahan-bahan pengajaran, (2) merencanakan pengelolaan kegiatan belajar mengajar, (3) merencanakan pengelolaan kelas, (4) merencanakan penggunaan media dan sumber pengajaran, dan (5) merencanakan penilaian prestasi siswa untuk kepentingan pengajaran. Menurut Siswoyo (2006) kompetensi Pedagogik bukanlah kompetensi yang hanya bersifat teknis belaka, yaitu “kompetensi mengelola peserta didik..” (yang dirumuskan dalam PP RI No. 19 tahun 2005), karena “pedagogy” or “paedagogy” adalah “the art and science of teaching and educating”.
Depdiknas (2004: 9) mengemukakan kompetensi penyusunan rencana pembelajaran meliputi; (1) mampu mendeskripsikan tujuan, (2) mampu memilih materi, (3) mampu mengorganisir materi, (4) mampu menentukan matode/strategi pembelajaran, (5) mampu menentukan sumber belajar/media/alat peraga pembelajaran, (6) mampu menyusun perangkat penilaian, (7) mampu menentukan teknik penilaian, dan (8) mampu mengalokasikan waktu. Berdasarkan uraian di atas, merencanakan program belajar mengajar merupakan proyeksi guru mengenai kegiatan yang harus dilakukan siswa selama pembelajaran berlangsung, yang mencakup : merumuskan tujuan, menguraikan deskripsi satuan bahasan, merancang kegiatan belajar mengajar, memilih berbagai media dan sumber belajar, dan merencanakan penilaian penguasaan tujuan. Kompetensi pedagogic ini mencakup pemahaman dan pengembangan potensi peserta didik, perencanan dan pelaksanaan pembelajaran, serta system evaluasi pembelajaran, juga harus menguasai “ilmu pendidikan”. Kompetensi ini diukur dengan performance test atau episodes terstruktur dalam praktek pengalaman lapangan (PPL), dan tase based test yang dilakukan secara tertulis.
Kemampuan mengelola pembelajaran, meliputi:
a. Pemahaman peserta didik
b. Perancangan, pelaksanaan dan evaluasi hasil belajar
c. Pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
b. Kompetensi Kepribadian
Guru sebagai tenaga pendidik yang tugas utamanya mengajar, memiliki karakteristik kepribadian yang sangat berpengaruh terhadap keberhasilan pengembangan sumber daya manusia. Kepribadian yang mantap dari sosok seorang guru akan memberikan teladan yang baik terhadap anak didik maupun masyarakatnya, sehingga guru akan tampil sebagai sosok yang patut “digugu” (ditaati nasehat/ucapan/perintahnya) dan “ditiru” (dicontoh sikap dan perilakunya). Kepribadian guru merupakan faktor terpenting bagi keberhasilan belajar anak didik. Kepribadian itulah yang akan menetukan apakah ia menjadi pendidik dan pembina yang baik bagi anak didiknya, ataukah akan menjadi perusak atau penghancur bagi masa depan anak didiknya terutama bagi anak didik yang masih kecil (tingkat dasar) dan mereka yang sedang mengalami kegoncangan jiwa (tingkat menengah).
Karakteristik kepribadian yang berkaitan dengan keberhasilan guru dalam menggeluti profesinya adalah meliputi fleksibilitas kognitif dan keterbukaan psikologis. Fleksibilitas kognitif atau keluwesan ranah cipta merupakan kemampuan berpikir yang diikuti dengan tindakan secara simultan dan memadai dalam situasi tertentu. Guru yang fleksibel pada umumnya ditandai dengan adanya keterbukaan berpikir dan beradaptasi. Selain itu, ia memiliki resistensi atau daya tahan terhadap ketertutupan ranah cipta yang premature dalam pengamatan dan pengenalan. Dalam UU guru dan dosen dikemukakan kompetensi kepribadian adalah “kemampuan kepribadian yang mantap, berakhlak mulia, arif dan berwibawa serta menjadi teladan peserta didik”.
Kompetensi kepribadian ini sebagai kompetensi personal, yaitu kemampuan pribadi seorang guru yang diperlukan agar dapat menjadi seorang guru yang baik. Kompetensi personal ini mencakup kemampuan pribadi yang berkenaan dengan pemahaman diri, penerimaan diri, pengarahan diri, dan perwujudan diri. Berdasarkan uraian di atas, kompetensi kepribadian guru tercermin dari indikator (1) sikap dan (2) keteladanan.
5. Upaya Mengoptimalkan Kualitas Guru dengan Mengoptimalkan Kompetensi Pedagogik dan Kompetensi Kepribadian
a. Melaksanakan proses belajar mengajar
Melaksanakan proses belajar mengajar merupakan tahap pelaksanaan program yang telah disusun. Dalam kegiatan ini kemampuan yang dituntut adalah kreatif guru menciptakan dan menumbuhkan kegiatan siswa belajar sesuai dengan rencana yang telah disusun. Guru harus dapat mengambil keputusan atas dasar penilaian yang tepat, apakah kegiatan belajar mengajr dicukupkan, apakah metodenya diubah, apakah kegiatan yang lalu perlu diulang, manakala siswa belum dapat mencapai tujuan-tujuan pembelajaran. Pada tahap ini di samping penentuan teori belajar mengajar, pengetahuan tentang siswa, diperlukan pula kemahiran dan keterampilan teknik belajar, misalnya: prinsip-prinsip belajar, penggunaan alat bantu pengajar, penggunaan metode belajar, dan keterampilan menilai hasil belajar siswa.
Persyaratan kemampuan yang harus dimiliki guru dalam melaksanakan proses belajar mengajar meliputi kemampuan: (1) menggunakan metode belajar, media pelajaran, dan bahan latihan yang sesuai dengan tujuan pelajaran, (2) mendemonstrasikan penguasaan mata pelajaran dan perlengkapan pengajaran, (3) berkomunikasi dengan siswa, (4) mendemonstrasikan berbagai metode belajar, dan (5) melaksanakan evaluasi proses belajar mengajar. Kemampuan lain yang perlu dimiliki oleh seorang guru adalah: (1) memotivasi siswa belajar sejak saat membuka sampai menutup pelajaran, (2) mengarahkan tujuan pengajaran, (3) menyajikan bahan pelajaran dengan metode yang relevan dengan tujuan pengajaran, (4) melakukan pemantapan belajar, (5) menggunakan alat-alat bantu pengajaran dengan baik dan benar, (6) melaksanakan layanan bimbingan penyuluhan, (7) memperbaiki program belajar mengajar, dan (8) melaksanakan hasil penelitian belajar dalam pelaksnaan proses belajar.
b. Melaksanakan penilaian proses belajar mengajar
Penilaian proses belajar mengajar dilaksanakan untuk mengetahui keberhasilan perencanaan kegiatan belajar mengajar yang telah disusun dan dilaksnakan. Penelitian diarikan sebagai proses yang menentukan betapa baik organisasi program atau kegiatan yang dilaksanakan utnuk mencapai maksud-maksud yang telah ditetapkan. Evaluasi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari setiap upaya manusia, evaluasi yang baik akan menyebarkan pemahaman dan perbaikan pendidikan sedangkan evaluasi yang salah akan merugikan pendidikan.
Tujuan utama melaksanakan evaluasi dalam proses belajar mengajar adalah untuk mendapatkan informasi yang akurat mengenai tingkat pencapaian tujuan instruksional oleh siswa, sehingga tindak lanjut hasil belajar akan dapat diupayakan dan dilaksanakan. Dengan demikian, melaksanakan penelitian proses belajar mengajar merupakan bagian tugas guru yang harus dilaksanakan setelah kegiatan pembelajaran berlangsung dengan tujuan untuk mengetahui tingkat keberhasilan siswa mencapai tujuan pembelajaran, sehingga dapat diupayakan tindak lanjut hasil belajar siswa.
Depdiknas (2004: 9) mengemukakan kompetensi penilaian belajar peserta didik, meliputi (1) mampu memilih soal berdasarkan tingkat kesukaran, (2) mampu memilih soal berdasarkan tingkat pembedaan, (3) mampu memperbaiki soal yang tidak valid, (4) mampu memeriksa jawab, (5) mampu mengklasifikasi hal-hal penilaian, (6) mampu mengolah dan menganalisis hasil penilaian, (7) mampu membuat interpretasi kecenderungan hasil penilaian, (8) mampu menentukan korelasi soal berdasarkan hasil penilaian, (9) mampu mengidentifikasi tingkat variasi hasil penilaian, (10) mampu menyimpulkan dari hasil penilaian secara jelas dan logis, (11) mampu menyusun program tindak lanjut hasil penilaian, (12) mengklasifikasi kemampuan siswa, (13) mampu mengidentifikasi kebutuhan tindak lanjut hasil penilaian, (14) mampu melaksanakan tindak lanjut, (15) mampu mengevaluasi hasil tindak lanjut, dan (16) mampu menganalisis hasil evaluasi program tindak lanjut penilaian.
Berdasarkan uraian di atas kompetensi Pedagogik tercermin dari indikator (1) kemampuan merencanakan program belajar mengajar, (2) kemampuan melaksanakan interaksi atau mengelola proses belajar mengajar, dan (3) kemampuan melakukan penilaian.
Kesimpulan
Kualitas sumber daya manusia sangat dipengaruhi oleh pendidikan. Dengan demikian, bidang/dunia pendidikan adalah bidang yang menjadi tulang punggung pelaksanaan pembangunan nasional.
Tujuan pendidikan, khususnya di Indonesia adalah membentuk manusia seutuhnya yang pancasilais, dimotori oleh pembangunan afeksi. Tujuan khusus ini hanya bisa ditangani dengan ilmu pendidikan bercorak Indonesia sesuai dengan kondisi Indonesia, dan dengan penyelenggaraan pendidikan yang memakai konsep system.
Daftar Pustaka
Siswoyo, Dwi, dkk. 2007. Ilmu Pendidikan. UNY Press. Yogyakarta
UU Sikdiknas. 2006. Pustaka Pelajar. Yogyakarta
UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003.
UU Guru dan Dosen. 2005. Pustaka Pelajar: Yogyakarta
Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2007, tentang Sertifikasi bagi Guru dalam Jabatan
Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2005, tentang Buku Teks Pelajaran
Pidarta, Made. 2000. Landasan Kependidikan. Rineka Cipta: Jakarta
Peraturan Menteri No. 16/18. www.google.com, akses 10 Januari 2009
tulisan ini sudah terbit di Jurnal Pelangi Ilmu
salam:

Halim Malik

ASLI BOGOR: BONGOMEME GORONTALO


Lihat Selengkapnya Beri Komentar


Ahmadiyah dalam Buddhisme



1298087443304526845
Ribut ribut mengenai Ahmadiyah belakangan ini dengan kontroversi sebagai bagian Islam atau diluar Islam, sebenarnya juga terjadi di agama lain.  Misalnya saja pada agama Buddha di Indonesia.
Sebuah aliran yang dikenal dengan nama Maitreya menimbulkan polemik dalam Hal ini.  Maitreya adalah nama dari Buddha yang akan datang yang disebutkan sendiri oleh Sidharta Gautama di kitab kitab Buddhis (Tri Pitaka). Berikut penjelasan dari Bhikku Utomo mengenai aliran ini:
Bhikkhu Utamo:
Dalam Tipitaka (Pali) telah disebutkan bahwa pada planet bumi yang kita tinggali ini sejak terbentuk sampai dengan kiamat nanti akan terdapat lima orang Buddha. Telah ada empat Buddha yang terlahirkan. Buddha Gotama adalah Buddha yang keempat. Setelah Ajaran Buddha Gotama nanti musnah dan dilupakan orang, tidak ada lagi vihara maupun Dhamma, maka barulah pada saat itu muncul Buddha Metteya atau Buddha Maitreya. Setelah Buddha Maitreya mengajar Dhamma yaitu Empat Kesunyataan Mulia untuk waktu yang cukup lama, banyak orang akan mencapai kesucian. Kemudian, pada saat itu barulah bumi ini mengalami kiamat. Kiamat atau kehancuran bumi ini akan menjadi awal terbentuknya kembali bumi ini dalam waktu yang sangat lama.
Semoga penjelasan ini dapat memberikan manfaat.
Salam metta,
B. Uttamo
Dalam jawaban yang saya garis bawahi tadi, berisikan salah satu syarat kelahiran seorang Buddha yang membabarkan Dhamma bagi manusia dan para dewa. Disitu ditekankan, seorang Buddha yang mengajar hanya akan dilahirkan bila tidak ada lagi Vihara (rumah ibadah agama Buddha, tempat tinggal Bhikku/Bhikkuni - anggota Sangha)  maupun Dhamma (ajaran Buddha).
Dengan mengasumsikan ke sana.  Menurut ajaran Buddha tidak mungkin seorang Buddha yang membabarkan Dhamma lahir pada masa ini.  Karena agama Buddha masih berkembang dengan pesat di seluruh dunia.  Bahkan di belahan bumi Barat agama ini semakin dikenal.  Salah satu survey di Swiss menunjukkan bahwa kalangan muda di sana lebih dari 80% menyatakan akan memilih agama Buddha kelak ketika mereka dewasa.
Kemudian pada satu kenyataan, agama Buddha sepertinya lebih dari sekumpulan olahraga pikiran dengan filsafat yang bersifat bebas dan tidak terikat.  Misalnya saya beragama Buddha, kalau saya ingin melakukan ibadah di Gereja dengan memanjatkan puji pujian pada Tuhan, ini juga tidak menjadi masalah di ajaran Buddha, sepanjang umat umat di Gereja tersebut tidak keberatan.
Namun seiring perkembangan jaman.  Ada yang di China dan Taiwan disebut Ikuanisme.
Ikuanisme, I Kuan Tao atau Yi Guan Dao (一貫道) adalah aliran bukan agama yang bermula dari Republik Rakyat Cina awal abad ke-20. “I Kuan” berarti persatuan atau kesatuan, sementara Tao berarti jalan, kebenaran atau juga ke-Tuhan-an. Di Indonesia sering diterjemahkan sebagai Jalan Ke-Tuhan-an. Ajaran Ikuanisme menekankan ajaran moral berasal dari Tiongkok, menggabungkan aliran Konfusianisme, Taoisme and Buddha. Ikuanisme bukan aliran atau kepercayaan Taoisme.
I Kuan Tao di Indonesia dikenal sebagai agama Buddha Maitreya. I Kuan Tao berkembang di Indonesia berasal dari Taiwan sekitar tahun 1950-an. Di Taiwan, I Kuan Tao berdiri sendiri sebagai sebuah agama baru dan tidak mendompleng agama Buddha.
Kondisi perasaan umat Buddha di Indonesia sendiri mungkin mirip dengan perasaan umat Muslim di sini terhadap Ahmadiyah.  Umat Islam mengakui Nabi Muhammad sebagai yang mengajarkan Islam (Nabi Terakhir) sementara umat Buddha juga merasa bahwa Dharma yang dijadikan pedoman hidup adalah Dharma yang dibabarkan Sidharta Gautama atau Buddha Gautama, bukan Buddha Maitreya yang sama sekali tidak mungkin lahir, mengingat penganut ajaran Buddha tidak berkurang, malah semakin bertambah seiring dengan pertumbuhan manusia.
Aliran Buddha Maitreya berkembang sebagai agama unik Indonesia. Aliran ini mengadopsi istilah-istilah Indonesia dan Sansekerta Buddha. Disebabkan juga oleh tekanan pemerintah ORBA yang melarang penggunaan bahasa Mandarin, liturgi dan upacara keagamaan juga menggunakan Bahasa Indonesia. Larangan juga untuk menggunakan patung-patung non-buddhis (seperti Kuan Kong). Dalam era reformasi sekarang, vihara Maitreya kembali lebih bebas menggunakan bahasa Mandarin. Vihara Maitreya di Indonesia juga unik, berciri khas tercantum kalimat “Tuhan Maha Esa” dan mengikuti perayaan Buddha seperti Waisak, Kathina, dan menggantungkan gambar Siddharta Buddha. Walaupun dalam perayaan-perayaan ini, aliran Maitreya mempunyai cara sendiri yang mana tidak berhubungan dengan perayaan yang sebenarnya. Ciri-ciri ini jarang ditemukan di vihara Maitreya di Taiwan, karena I Kuan Tao mengajarkan bahwa agama Buddha telah ketinggalan zaman, dan sekarang adalah zaman Buddha Maitreya.
Jadi sebenarnya, aliran Maitreya yang ada di Indonesia ini adalah sebuah aliran yang justru mengajarkan agama Buddha sudah kadaluarsa alias apkir. Oleh karenanya mereka meyakini bahwa ajaran yang mereka jalankan sekarang adalah ajaran Buddha Maitreya yang ironisnya bukan tokoh sejarah.  Karena tidak seorangpun yang bisa membuktikan, atau paling tidak menunjukkan dimana Buddha Maitreya ini dilahirkan, kapan mengajarkan Dhamma, apa kitabnya dan apa intisari ajarannya.
Secara keseluruhan ajaran yang mengaku sebagai ajaran Maitreya ini justru mengutip hal hal yang dianggap sesuai dengan misi mereka merebut umat sebanyak banyaknya (satu hal yang bertentangan lagi dengan ajaran Buddha yang menolak misionaris) dengan mengutip sebanyak mungkin kebaikan dari agama agama lain. Misalnya, jangan kaget kalau dalam sebuah kesempatan temu ramah aliran ini Nabi Muhammad atau Jesus Kristus disebut sebut.
Pengalaman saya dalam sebuah perayaan yang sangat mitos di aliran ini, saat mereka merayakan hari kelahiran entah siapa dan entah apa.  Pokoknya sebuah perayaan.  Saya terbengong bengong mendengar penjelasan rekan penganut agama ini yang mengklaim bahwa arwah Jesus Kristus dan arwah Nabi nabi lain ‘datang’ untuk turut serta merayakan perayaan tersebut.
Hal ini saya pribadi memandangnya sepert api dalam sekam.  Karena mereka mengklaim bahwa Buddha Maitreya juga adalah Buddha yang akan datang, Jesus Kristus yang akan lahir kembali dan juga merupakan Imam Mahdi yang akan membawa agama keTuhanan paling baru di dunia.
Mengapa ini bisa menjadi api dalam sekam.  Karena sejarah menunjukkan, bahwa etnis China di Indonesia adalah termasuk etnis yang selalu jadi Kambing Hitam.  Pemeluk aliran Maitreya ini kebanyakan adalah orang orang China, mungkin karena aliran ini berasal dari (sudah dilarang) China.  Umumnya mereka juga hanya berani menarik umat dari pemeluk Buddha tradisi atau pemeluk Khong Hu Cu dan Taoisme.  Karena di ajaran mereka juga kental unsur Khong Hu Cu dan Taoisme - nya.
Saya khawatir umat agama diluar Buddha yang mengetahui hal ini akan reaktif bila mengetahui ada sebuah proses sinkritisme semua agama yang sayangnya bersembunyi pada label/tameng Agama Buddha.
Hal ini bukan tidak disadari oleh pemuka pemuka Buddhis.  Majelis Buddhayana Indonesia dan Sangha Agung Indonesia sekarang terpisah dari Walubi, Perwalian Umat Buddha Indonesia.  Walubi sendiri adalah sebuah organisasi keumatan agama Buddha yang merupakan warisan Orde Baru, yang sayangnya dalam perjalanannya di era reformasi ini tidak bisa mewakili kepentingan umat Buddha itu sendiri.
Satu kondisi yang cukup menguntungkan.  Semua umat Buddha dimanapun berada menyatakan perlindungan pada Tri Ratna, Buddha, Dharma dan Sangha.   Buddha adalah Guru Agung, Dharma adalah ajaran Buddha dan Sangha satu satunya organisasi murid murid Sang Buddha.  Jadi mau ada sejuta Walubi pun, tidak bisa mengatur umat Buddha dalam hal melaksakan keyakinannya atas ajaran Buddha.
Itu mengapa sewaktu perwakilan umat beragama kemaren itu ikutan mengeluarkan 9 kebohongan pemerintah, yang mewakili umat Buddha adalah orang orang dari Walubi.  Perwakilan dari  Sangha Agung Indonesia atau Majelis Buddhayana Indonesia tidak ikut serta. Karena dalam ajaran Buddha bila ada umat Buddha yang ingin turut bermain dalam politik, maka dia harus terlebih dahulu melepaskan jubah ke-Bhikkuannya. Kalau mau berpolitik, jangan jadi rahib.  Umat Buddha tahu hal ini.  Makanya ya… cuek aja.
Ini kutipan tambahan dari wikipedia tentang aliran ini:
Di Indonesia, terlepas dari ajaran dan tujuan masing-masing aliran, pihak dari aliran Theravada, Mahayana, dan Tantrayana menolak I Kuan Tao sebagai bagian dari Agama Buddha. Namun sampai sekarang belum pernah terjadi konflik antar aliran ini dengan aliran Agama Buddha lainnya dikarenakan dasar-dasar dari ajaran agama Buddha itu sendiri yang tidak mengenal konfrontasi dan non-provocative.
Walaupun di Taiwan I Kuan Tao berdiri sendiri dan tidak memakai “label” “Buddha” tetapi di Indonesia “label” ini tetap dipakai walaupun menurut aliran Theravada, Mahayana, dan Tantrayana, ajaran-ajaran dan ritual-ritual dalam aliran ini tidak ada hubungannya dengan ajaran agama Buddha; Oleh karena itu, pemakaian “label” “Buddha” dalam aliran ini lebih untuk alasan politis dan bukan alasan agama karena dalam UUD negara Indonesia sekarang ini, hanya ada 6 agama resmi yang diakui oleh pemerintah Indonesia. Tanpa “label” “Buddha” dalam nama aliran ini maka aliran ini akan dianggap sebagai suatu agama dan akan dianggap melawan hukum karena tidak termasuk dalam 6 agama resmi yang diakui pemerintah.
……………………
Sepertinya PR (Pekerjaan Rutin ) Mentri Agama memang bukan hanya melulu mengurusi hal hal yang sekarang. Melihat banyaknya konflik beragama di Indonesia, baik yang anarkis maupun yang belum anarkis, maupun yang berpotensi anrkis, atau yang tidak bakal anarkis, layak dipertanyakan, untuk apa sebenarnya ada jabatan Metri Agama?  Sekedar mengurus keberangkatan jemaah Haji dari Indonesia? Pengadilan Agama saja? Karena pada kenyataannya tugas utama menjaga kerukunan hidup antar umat beragama yang sangat beragam ini sedang menuju frase GAGAL TOTAL.
Saya segan menuliskan tentang aliran Saksi Jehova dimana saya pernah didatangi umat dari sekte yang mengaku Kristen ini dengan percakapan pembukaan.
“Selamat pagi” seorang ibu dan gadis remaja membawa brosur.
“Pagi bu…Ada keperluan apa yah” jawab saya sopan.
“Begini pak, sekarang banyak agama agama yang mengabarkan Tuhan palsu…..” cukup impresif.
“Maksud Ibu Tuhan saya Tuhan palsu….?” jawab saya spontan, karena sepertinya ini akan sangat panjang dan bertele-tele, lebih baik diselesaikan secepatnya, dengan tidak langsung mengungkapkan penolakan saya pada aksi misionaris, tak peduli dari agama atau sekte apapun.
“Bukan begitu pak….. bla… bla… bla….” dengan wajah agak pucat pasi.
Selanjutnya berkali kali terucap maaf dan maaf, meninggalkan brosur, sampai akhirnya ibu dan gadis remaja itu belalu dari tempat saya.
Saya tanya sekali lagi, apa tugas Mentri Agama sebenarnya? Apakah kebebasan beragama bisa diartikan seperti hal hal di atas? Keributan dan konflik agama adalah lahan subur di Indonesia, mengingat penduduknya sangat religius.  Religius dalam artian punya kepedulian tinggi dalam hal hal yang beruhubungan dengan agama. Soal menjalankan ajaran agama, tunggu dulu…. itu PR anda yang menjawab.

Traktor Lubis

Saya paling males ke resepsi nikah. Soalnya saya belum menikah. Asal ketemu Pak Muliyadi pasti pertanyaannya sama “Kapan nyusul?” . Suatu hari pak Muliyadi ketemu saya di sebuah acara pemakaman. Gantian saya tanya d ia, “pak kapan nyusul?” Saya kena marah. Kenapa orang orang maunya menang sendiri?


Lihat Selengkapnya Beri Komentar


Madesu PKB (Muhaimin)



12976552441440468991
PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) yang pernah jaya ketika dipegang Gus Dur, selangkah demi selangkah mengalami kemunduran yang cukup signifikan. Bukanya semakin besar dan kuat, justru semakin memprihatinkan saat ditukangi oleh Muhaimin. Munculnya PKNU, serta eksisnya PKB Gus Dur membuat PKB yang dipimpin oleh Muhaimin Iskandar semakin terpuruk dan memprihatinkan. Ketika awal berdinya PKB, saya benar-benar salut. Waktu itu saya masih menjadi mahasiswa di Timur Tenggah. Bahkan sempat menjadi penggurus PKB di kota Istimewa Makkah dan Jeddah.
Ketika Tokoh-tokoh PKB, seperti, Khotibul Umam, Saifullah Yusuf, Azwar Anas, Zaini, Saiful Ansori, Yahya Tsakuf, sedang menunaikan Umrah, saya sempatkan bertemu dengan mereka. Karena salut dengan visi dan misinya sebagai partai kebangkitan bangsa. PKB waktu itu benar-benar membawa angin segar bagi setiap warganya dimana saja berada, tak terkecuali di luar negeri, seperti; kota Makkah, Jedah, Malaysia, Amerika, Sudan, serta di negeri Piramida (Mesir).
Tidak dipungkiri, berdirinya Sekolah Indonesia Makkah, yang disingkat dengan (SIM), tidak lepas dari Partai Kebangkitan Bangsa. Sahwat politik masyarakat NU yang tinggal di Makkah dan sekitarnya waktu itu begitu besar, seperti sahwatnya orang-orang Arab. Ketika kran demokrasi di Indonesia dibuka, maka mucullah partai-partai politik. Salah satu dari partai politik yang menarik warga Indonesia di Makkah adalah PKB. Berdirinya PKB tidak lepas dari sosok Gus Dur yang membawa angin perubahan terhadap masa depan Indonesia dan warga NU.
Ir Fuad Abdul Wahab, adalah salah satu dari sekian banyak penggagas PKB di Arab Saudi. Di samping seorang penggusaha Amer Cargo, beliau juga penggagas pendidikan Sekolah Indonesia Makkah, serta Sekolah al-Nasiriyah Jeddah. Bersama beliau, saya ikut serta membesarkan PKB dan Sekolah Indonesia Makkah. Cara yang saya lakukan ialah dengan membuat bulletin, yang kemudian kami sebarkan pada masyarakat Indonesia.
Setelah sekian lama ikut serta dengan partai PKB, langkah demi langkah, saya mencoba meninggalkan Partai itu, dan lebih konsentrasi pada pendidikan (meneruskan pendidikan S3). Sebab, menurut hemat saya, partai politik PKB benar-benar tidak membawa aspirasi masyarakat NU. Sebagai warga NU, saya benar-benar merasakan bahwa PKB kurang tepat untuk warganya. Apalagi, setelah elit politik PKB memecat Gus Dur sang pendiri PKB. Himbauan-himbauan para sesepuh PKB juga tidak dihiraukan. Lantas, apalagi yang menarik dari PKB?
Sejak berdiri, PKB sudah berkali-kali ikut pemilu. Hanya tahun 2099, PKB berjaya. Selanjutnya setiap tahun, partai ini mengalami kemunduran yang cukup memilukan. Apalagi, sejak munculnya partai baru, seperti; PKNU, serta eksisnya PPP di bawah pimpinan Surya Darma Ali. PKB mulai gundah gulana, sebab tidak sedikit dari tokoh, seperti; Kyai, ustad, lebih memilih PPP dari pada PKB. Segmentasi (pasar) PKB adalah warga NU, seperti; santri pondok, jama’ah tahlil, serta sebagian masyarakat menenggah kebawah, khususnya di Jawa Timur. Sementara itu, sebagian besar warga NU sudah kurang tertarik lagi dengan PKB gaya Muhaimin Iskandar.
Boleh saja PKB mengatakan bahwa masa pendukungya masih kuat dan banyak yang tersebar di pelosok-pelosok. Sah-sah saja, tetapi realitas di lapangan akan membuktikan bahwa masa NU, akan menjadi rebutan PPP, PKNU, PKB Muhaimin, dan PKB Gus Dur. Beluam lagi orang-orang NU yang menyebarang ke PDIP< Gerindra, Golkar. Jika demikian, maka perjuangan PKB Muhaimin semakin terseok-seok untuk masuk lima besar. Pemilu tahun lalu membuktikan, bahwa PKB benar-benar terperosok di bawah PKS.
Masa Depan Suram PKB akan semakin gelap, manakala statemen-statemen yang dilontarkan oleh elit politiknya justru menyinggung partai lain, yang notabene para kyai NU. Dalam hal ini, PPP merupkan partai yang paling aktif di dalam mengalang kekuatan untuk menyambut pemilu 2014. Surya Darma Ali, benar-benar menjadi ancaman nyata bagi PKB Muhaimin Iskandar. Pada tanggal (13/2), PPP mengelara acara di ponpes AL-HIKMAH Brebes. Para Kyai turut hadir dalam acara tersebut. Yang membuat PKB kebakaran jenggot ialah, bahwa kyai yang hadir pada cara tersebut ialah Kyai PKB dan PKNU yang kembali kepangkuan Kab’bah (PPP).
Sebuah kewajaran, jika para Kyai yang hasrat politiknya masih tinggi untuk masuk di PPP. Sebab, PPP termasuk salah satu partai tertua yang di dalamnya adalah orang-orang NU. Lagian, PPP sekarang terlihat memerjuangkan masyarakat NU. Jadi, tudingan Karding terhadap Surya Darma Ali seputar penggunaan dana Negara untuk kampanye terselubung perlu dibuktikan (Surya:13/02). Sebab, disamping ketua PPP, Surya Darma Ali juga menteri agama, yang harus setiap saat memberikan pelayanan terhadap masyarakat bahwa yang beragama. Prasangka PKB itu sebuah realitas bahwa partai PKB khawatir kalah dengan PPP.
Seadainya, PKB Muhaimin bersatu lagi dengan PKB Gus Dur, tidak menutup kemungkinan simpati masyarakat NU, serta para kyai-kyai kampung akan kembali. Karena gensi tinggi, tidak mungkin dua PKB bersatu lagi. Dan, sulit bagi kyai kampung yang memiliki pendukung itu mengajak masyarakatnya untuk mencoblos PKB Muhaimin. Padahal, kekuatan Kyai kampung sangat signifikan untuk memengangkan pemilu 2014. Di sisi lain, masyarakat NU sudah mulai faham dengan trik-trik para elit politik PKB pusat. Wallau a’lam

Abdul Adzim

Santri s3 Bahasa Arab Universitas Maulana Malik Ibrahim - Malang.


Lihat Selengkapnya Beri Komentar


Presidenku Sayang Presidenku Malang



Telah beberapa kali kita berganti presiden. Memang terbilang sedikit sih presiden kita dibandingkan presiden di Amerika Serikat.
Sejak reformasi, baru kita benar2 bisa berganti memilih presiden yang dari rakyat. Bukan presiden seumur hidup seperti sebelumnya.
Bisa dibilang revolusi Mesir meniru jejak langkah reformasi bangsa kita. Mereka bosan dijajah oleh pemimpin yang penuh kediktatoran mulai dari masa Firaun hingga Mubarak. Mungkin awalnya pemimpin mereka adalah pahlawan yang bisa memakmurkan tanah Mesir, berdamai dengan Israel…namun akibat terlena dengan kekuasaan yang begitu lama pemimpin itu lupa akan rakyatnya sendiri. Sehingga rakyatnya pun memberontak dan menuntut pemimpin turun. Mungkin rakyat Mesir tak sepenuhnya meniru reformasi bangsa kita, tapi dari nenek moyang mereka yaitu nabi Musa yang berani melawan Firaun.
Kembali kepada reformasi bangsa kita, setelah turunnya Soeharto pun kita sepertinya belum menemukan pemimpin yang tepat. Tapi ada satu kemajuan pada bangsa kita, yaitu jiwa pemimpin pada setiap orang dimana semua orang berani demo bila ada yang kurang sreg, ada korupsi, kasus Gayus dsb. Dulu zaman Soeharto semua orang bungkam, tidak ada yang berani bicara sepatah kata pun bila ada yang salah. Sayangnya sepertinya bertubi-tubi kita belum menemukan presiden yang benar2 “sreg” di hati rakyat. Dan rakyatnya sudah ada kebebasan untuk demo, maka demo terus untuk minta presiden yang baru dan masa kepemimpinannya selesai untuk segera turun. Itulah yang terjadi pada mantan presiden Habibie, Gus Dur dan Megawati. hingga dulu sempat dulu ada poster saat demo yang menyatakan kita pernah punya presiden yang “gila wanita, gila harta, gila tahta, dan orang gila!” (pasti tahulah siapa yang dimaksud…). Mungkin itu pula yang terjadi pada negeri Mesir setelah Mubarak turun….wallahu’alam.
Memang sepertinya serba salah…, rakyat diberi kebebasan sedikit untuk demo eh…malah timbul provokator dimana2. Apalagi sekarang dari tiap parpol ada calon presidennya masing-masing. Belum lagi sekarang media massa seperti TV dll di biayai oleh parpol tertentu…yah sudah deh langsung saja saling bersaing menjatuhkan image presiden.
Yang kasihan tentu saja presiden SBY sekarang. Terus terang kuakui, beliau presiden yang jauh lebih lumayan dibandingkan presiden2  sebelumnya. Namun kerjaan media tak lain hanya menjelekkan image beliau dan setiap tindakan serta ucapan beliau disalahartikan oleh berita di TV dan koran sehingga rakyat pun benci pada SBY. Ditambah lagi pendidikan rakyat kita rata2 masih tergolong rendah dibandingkan rakyat Amerika….jadi yah sudah deh tercapai sudah tujuan para parpol itu!! Sementara di TV mereka terus mempromosikan calonnya yang terus jaim.
Tak percaya media menjelek2an SBY? contoh….presiden tak pernah minta naik gaji! Presiden berpidato “…walaupun gaji saya tak pernah naik, yang penting gaji untuk para sipil dan TNI tetap sejahtera dan naik terus” itulah pidato sesungguhnya. Dan kalimat itu dipenggal, hanya digarisbawahi”gaji saya tak pernah naik” terus langsung digembor2kan via media massa….untuk menjatuhkan image SBY. Otomatis rakyat percaya dan langsung mencuat via facebook dan twitter, terus yang lebih bodoh lagi anggota DPR!! Mereka mamang super bodoh…pake bikin kencleng buat presiden segala….ga ada kerjaan banget sih anggota DPR, mendingan mereka nolongin korban lumpur lapindo sono!
Kedua….urusan Yogya dan kesultanan…SBY tak pernah ingin menghapus kesultanan Yogyakarta. Beliau sepenuhnya paham mengenai Yogyakarta, hanya saja ada provokator yang menyalahartikan pidato SBY dan sekali lagi menjatuhkan beliau….
Kalau ingin kita punya presiden atau pemimpin yang cerdas sebaiknya kita sebagai rakyat juga harus cerdas. Sebagaimana rakyat Amerika, makanya mereka selalu mempunyai pemimpin yang cerdas seperti Roosevelt, Obama dsb. Kita harus cerdas jangan cuma percaya gosip dan bertingkah seperti anak TK kayak anggota DPR :)

Arlin Prananingrum

doctor,writer,blogger,reader.



Lihat Selengkapnya Beri Komentar


Valentine Sebagai Fenomena Budaya



12976599051028561605
valentine dan budaya kasih
14 Februari dikenal sebagai hari kasih sayang. Entah kapan persisnya perayaan ini mulai mendunia. Ada banyak versi tentang asal muasal valentine. Valentine sebenarnya adalah seorang biarawan Katolik yang menjadi martir. Valentine dihukum mati oleh kaisar Claudius II karena menentang peraturan yang melarang pemuda Romawi menjalin hubungan cinta dan menikah karena mereka akan dikirim ke medan perang. Kekaisaran Romawi yang sedang berada dalam masa peperangan untuk mempertahankan dominasi dan kekuasaan mereka merekrut banyak pemuda untuk dilatih menjadi tentara. Sang kaisar melihat tentara yang mempunyai ikatan kasih dan pernikahan bukanlah tentara yang bagus. Ikatan kasih dan batin dengan keluarga dan orang-orang yang dicintai hanya akan melembekkan daya tempur mereka. Oleh karena itu, ia melarang kaum pria Romawi menjalin hubungan cinta, bertunangan atau menikah.
Atas situasi seperti ini, Valentine tergerak untuk melakukan sesuatu. Secara diam-diam, pasangan-pasangan muda yang saling jatuh cinta itu dikumpulkan. Pasangan-pasangan itu mendapatkan renungan dari Valentina. Bahkan, Valentine memberi mereka sakramen pernikahan. Akhirnya aksi ini tercium oleh Kaisar. Valentine dipenjara. Oleh karena ia menentang aturan kaisar dan menolak mengakui dewa-dewa Romawi, dia dijatuhi hukuman mati. Atas peristiwa ini dan kisah mukjizat yang terjadi melalui perantaraan Valentine ketika sedang berada dipenjara [kesembuhan Julia, anak sipir penjara, dari kebutaannya] Paus Gelasius I menyatakan 14 Februari sebagai hari peringatan St. Valentine pada tahun 496.
Kebetulan, pada tanggal 14 Februari, bertepatan dengan perayaan Lupercalia, suatu perayaan orang Romawi untuk menghormati dewa Kesuburan Februata Juno. Dalam perayaan ini, orang Romawi melakukan undian seksual! Mereka memasukkan nama ke dalam satu wadah. Mereka mengambil secara acak nama lawan jenisnya. Nama yang didapat itu menjadi pasangan hidupnya selama satu tahun. Lalu pada perayaan berikutnya mereka membuang undi lagi. Demikian berjalan terus menerus setiap tahunnya. Atas praktek ini, Gereja bertindak. Perayaan Romawi kuno ini dibabtis dan diambil alih dengan diberi makna baru. Mulai saat itulah, perayaan 14 Februari berubah makna, dari upacara seksual menjadi perayaan kasih sayang dan menjadi festival tahunan. Dalam festival ini, pasangan kekasih atau suami istri Romawi mengungkapkan perasaan kasih dan cintanya dalam pesan dan surat bertuliskan tangan.
Tradisi romawi kuno yang telah diberi makna berbeda oleh Gereja ini terus berkembang. Di daratan Eropa tradisi ini berkembang dengan menuliskan kata-kata cinta dan dalam bentuk kartu berhiaskan hati dan dewa Cupid kepada siapapun yang dicintai. Atau memberi perhatian kecil dengan bunga, coklat, dan permen. Ketika zaman terus berkembang, praktek merayakan hari kasih sayang inipun terus berkembang. Ketika surat sudah dianggap tidak lagi praktis, muncullah kartu valentine. Kartu valentine modern pertama dikirim oleh Charles seorang bangsawan Orleans kepada istrinya, tahun 1415. Ketika itu dia mendekam di penjara di Menara London. Kartu ini masih dipamerkan di British Museum. Di Amerika, Esther Howland adalah orang pertama yang mengirimkan kartu valentine. Kartu valentine secara komersial pertama kali dibuat tahun 1800-an. Ketika zaman terus berubah, penggunaan kartu ucapan pun ikut tergerus. Kini, ucapan melalui foto atau sms lebih ngetrend di kalangan masyarakat. Berbagai jejaring sosial juga banyak digunakan untuk mengungkapkan perhatian dan kasih sayang kepada saudara, keluarga, atau sahabat. Simbol yang terus bertahan adalah penggunaan bunga mawar dan coklat untuk mengungkapkan kasih sayang.
Atas perayaan hari kasih sayang itu ada banyak tanggapan, entah menerima atau menolak. Penolakan-penolakan atas hari kasih sayang ini beraneka ragam. Ada sekelompok anak muda yang melakukan demo menentang perayaan hari kasih sayang. Ada pula yang menyebarkan slogan Sukseskan Gerakan Anti Perayaan Valentine di berbagai jejaring sosial. Salah satu alasan yang sering saya temukan adalah karena perayaan itu bisa menghancurkan aqidah. Rasa saya, pernyataan ini bisa ya atau bisa juga tidak. Semua ini tergantung dari mana kita memandangnya.
Ketika sebuah perayaan, apa pun itu, ketika sudah diterima oleh masyarakat secara luas maka perayaan itu pasti akan diberi pemaknaan baru. Bahkan, sejarah mula yang melatarbelakangi perayaan itu pun sudah dilupakan atau bahkan tidak dipedulikan lagi. Dengan demikian, perayaan itu [termasuk perayaan hari kasih sayang] sudah menjadi sebuah budaya baru dan pemaknaannya. Perayaan itu tidak lagi menajdi eksklusif miliki orang per orang atau lembaga tertentu. Perayaan itu sudah dianggap sebagai milik bersama.
Fenomena inilah yang menurut saya semakin lama semakin menghilang. Fenomena yang saya maksudkan adalah tercerabutnya budaya masyarakat. Berbagai budaya yang berkembang dicabut dari akarnya dan dikembalikan ekpada bentuk semula. Padahal budaya-budaya itu telah melalui proses yang panjang dan berliku serta terus mendapatkan pemaknaannya. Misalnya: merayakan valentine adalah tindakan musrik dan membahayakan aqidah karena berasal dari budaya romawi kuno. Tanggapan ini tidak salah karena sejarahnya memang demikian. Namun, perayaan valentine itu telah mengalami perubahan yang luar biasa seiring perkembangan zaman. Ini sudah abad modern, bukan lagi zaman romawi kuno. Ketika valentine menjadi pengingat bagi manusia untuk mengasihi dan menyayangi [suami kepada istrinya, orangtua kepada anaknya, dan seseorang kepada yang lain] dimana letak salahnya?
Memang, dalam prakteknya ada penyelewengan. Perayaan hari kasih sayang disalahgunakan untuk kepentingan-kepentingan nafsu. Namun, ada banyak orang yang merayakan hari kasih sayang itu dengan tulus. Ada banyak orang yang menggunakan hari itu sebagai penanda dan sekaligus menjadi saat pembaharuan ikrar kasih yang telah sekian lama terjalin. Ini tentu menjadi tanda bahwa perayaan valentine telah menjadi sebuah fenomena budaya yang sama seali tidak ada kaitannya dengan ratusan tahun yang lalu. Kini, hari kasih sayang telah mendapatkan pemaknaan baru yang bisa diterima oleh setiap orang yang berpikiran luas.
Saya kadang merindukan masa kecil. Pada masa kecil itu, perayaan lebaran sungguh menjadi sebuah perayaan bersama seluruh masyarakat. Tidak pandang agamanya apa, semua bersilaturahmi dari rumah ke rumah dan saling bermaaf-maafan. Yang Muslim berkunjung kepada tetangganya yang non Muslim dan sebaliknya. Sama sekali tidak ada yang mempersoalkan ini tradisi dari mana. Situasi ini justru semakin menumbuhkan dan mengakarkan makna persaudaraan sejati. Kini?

Yswitopr

....yang gelisah karena sapaan Sang Cinta dan sedang dalam perjalanan mencari Sang Cinta


Lihat Selengkapnya Beri Komentar


SDA Sibuk Mobilisasi Ulama, Lupa Urusi Umat




INILAH.COM, Jakarta - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menilai Menteri Agama Suryadharma Ali terlalu sibuk mengurusi para elit ulama untuk eksodus kembali ke PPP ketimbang mengurusi umat.

Akibatnya, umat seolah terlupakan dan kehilangan haluan para ulama yang tengah dipolitisasi oleh ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut.

"Menteri agama sibuk mengurusi mobilisasi kiai, seharusnya fokus dulu ke masalah kerukunan antar pemeluk agama yang meresahkan saat ini," ujar anggota Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) Malik Haramain kepada INILAH.COM, Minggu (13/2/2011).

Menurut anggota Komisi II DPR ini, saat kondisi kerukunan umat beragama di Indonesia sangatlah buruk. Tak ada lagi toleransi sikap saling menghormati dan mengasihi.



"Harmonisasi antar pemeluk agama justru semakin buruk. Apa yang dilakukan Menag dengan memobiliasi kiai malah menimbulkan fragmentasi dan polarisasi di kalangan ulama," tegas Malik.

Lebih lanjut, fungsiornaris Gerakan Pemuda (GP) Ansor ini menilai Suryadharma sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas disharmoni umat beragama saat ini. "Dia (Suryadharma) yang paling bertanggung jawab!" [mah]


Lihat Selengkapnya Beri Komentar


Seharusnya SBY Tidak Menabuh Gong Perdamaian Itu




12972758201740305925
(Antara News)
12972758491455624070
http://www.flickr.com/photos/orangescale/2514171951/
Seharusnya ini tidak dilakukan oleh Presiden SBY: Pada tanggal 8 Februari 2011, di Kupang, NTT, sekitar pukul 15.30 WITA, dia menabuh Gong Perdamaian  Nusantara sebanyak lima kali, menandatangani prasasti perdamaian, kemudian berkata: “Para tokoh dan pemuka agama, mohon doanya agar perdamaian diridai Tuhan Yang Maha Kuasa. …”
Ini merupakan acara peresmian Gong Perdamaian Nusantara yang terletak di Jalan El Tari II, Kelurahan Kota Baru, Kota Kupang, NTT.
Gong Perdamaian yang ditabuh SBY tersebut merupakan simbol perdamaian dan kerukunan hidup sesama manusia untuk Indonesia pada khususnya, dan dunia pada umumnya.
Penabuhan gong tersebut merupakan simbol dari tekad seorang pimpinan bangsa dan negara untuk menjunjung tinggi perdamaian di negaranya masing-masing.
Gong tersebut merupakan bagian dari program The World Peace Committee, yang berada di bawah naungan PBB. Dengan maksud agar di setiap negara di bawah pimpinannya masing-masing dapat menciptakan kehidupan kemanusiaan yang adil dan beradab, rukun, dan penuh kedamaian di tengah-tengah keanekaragaman ras, agama, dan budaya.
Khusus Gong Perdamaian yang ditabuh SBY di Kupang tersebut terdiri dari lingkaran luar, tengah, dan dalam, yang mencerminkan ke-Indonesia-annya.
Lingkaran luar menampilkan logo dari 444 kabupaten/kota di Indonesia. Lingkaran tengah berisi logo 33 provinsi di Indonesia, sedangkan lingkaran dalam terdapat tulisan: “Gong Perdamaian dan Pemersatu Bangsa Indonesia,” yang memuat simbol lima agama yang diakui di Indonesia. Pada lingkaran puncak terdapat peta NKRI.
Kenapa saya mengatakan seharusnya SBY tidak menabuh Gong Perdamaian ini?
Karena seperti yang dijelaskan, bahwa makna dari suatu (peresmian) Gong Perdamaian tersebut merupakan suatu simbol dari tekad seorang pimpinan bangsa yang menabuhnya untuk menciptakan suatu perdamaian di antara rakyatnya. Yang dalam skala luas akan membawa dampak untuk semua bangsa di dunia.
SBY seharusnya menunda untuk melakukan seremonial tersebut. SBY seharusnya malu bukan main ketika dia meresmikan gong tersebut.
SBY seharusnya dengan perasaan malu, penuh penyesalan, kepada rakyat dan dunianya mengatakan seperti ini: “Maaf, sebagai seorang presiden yang bertanggung jawab atas kerukunan hidup dan perdamaian, dan persatuan rakyat Indonesia, saya merasa belum pantas untuk meresmikan Gong Perdamaian ini. Karena saya terbukti telah berkali-kali gagal untuk melakukan tugas mulia tersebut. Bahkan hanya sekadar tekad pun saya belum mampu menunjukkannya …”
Ini lebih terhormat bagi SBY, daripada tetap saja meresmikan gong tersebut di Kupang, pada tanggal 8 Februari lalu itu.
Karena apa yang telah dilakukan itu merupakan suatu ironi yang teramat sangat. Meresmikan suatu simbol perdamaian, bersamaan dengan itu tidak mampu mengatasi pecahnya dua kerusuhan besar yang sangat merusak perdamaian itu sendiri.
Dua hari sebelum acara peresmian Gong Perdamaian itu dilakukan (6/2), terjadi kerusuhan SARA yang berdarah-darah di Kecamatan Cikeusik, Pandenglang, Banten. Menewaskan tiga orang jemaat Ahmadiyah dengan cara yang teramat sadis. Satu orang menyusul kemudian meninggal di rumah sakit.
Padahal pada hari yang sama itu, tanggal 6 Februari 2011, merupakan hari peringatan kerukunan beragama internasional. Ini merupakan suatu ironi tersendiri lagi.
SBY dalam pernyataan waktu itu, antara lain mengatakan: “Tindak tegas para pelakunya sesuai dengan hukum yang berlaku. … Peristiwa semacam ini jangan sampai terulang lagi!” Sebuah pernyataan klise yang sudah bosan didengar.
Hasilnya sampai hari ini polisi baru mampu (mau?) menetapkan satu orang tersangka dari 1.500-an orang penyerbu kediaman pimpinan Ahmadiyah tersebut (yang adegannya terekam jelas dalam tayangan video itu). Mudah-mudahan pula bukan asal “tersangka-tersangkan.”
Dua hari kemudian (8/2), peristiwa SARA seperti itu malah terulang lagi. Bahkan bersamaan harinya dengan SBY meresmikan Gong Perdamaian tersebut.
Kerusuhan SARA di Temanggung, Jawa Tengah, 8 Februari itu telah membakar dan merusak tiga buah gereja. Kejadiannya dimulai sekitar pukul 10 pagi (WIB), dan beberapa jam kemudian SBY dengan penuh keyakinan menabuh tanda diresmikan Gong Perdamaian di Kupang.
Sebuah seremonial untuk menunjukkan tekadnya sebagai seorang pimpinan bangsa dan negara NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 untuk menghormati dan melaksanakan terciptanya kerukunan dan perdamaian di antara rakyatnya yang pluralisme. Pluralisme dalam bidang agama, budaya, ras, maupun adat-istiadat.
Tetapi dalam kenyataan, prakteknya, hal tersebut tidak tampak dari seorang SBY.
Maka dari itu, saya mengatakan sebaiknya SBY tidak menabuh Gong Perdamaian tersebut. Sebelum dia bisa meyakinkan rakyatnya bahwa dia akan benar-benar menumpas semua kegiatan destruktif yang merusak semangat pluralisme di Indonesia. Karena jelas-jelas itu bertentangan dengan amanah yang diberikan oleh Pancasila dan UUD 1945.
SBY harus bertanya kepada Kapolri. Kenapa bisa, teroris-teroris yang bersembunyi dalam penyamarannya yang begitu rapih, bisa ditemukan oleh (inteljen) polisi dan ditumpas habis. Sedangkan para pelaku anarkisme dan kejahatan kemanusiaan atas nama agama yang berkali-kali dan terang-terangan melakukannya di depan mata polisi, terpotret, dan terekam kamera video, kok bisa, tidak ada yang ditangkap, ditahan, dan diproses hukum dengan hukuman seberat-beratnya. Bilamana perlu “ditumpas” di tempat?
Aneh, lihatlah ketika polisi datang dalam banyak kerusuhan, seperti kerusuhan di Cikeusik mereka datang dengan tangan kosong, tidak membawa perlengkapan antihuru-hara sama sekali.
SBY harus bisa menjawab semua keanehan itu, meyakinkan rakyatnya tekadnya untuk menjalankan amanah dari Pancasila dan UUD 1945, bukan dari, misalnya, SKB Tiga Menteri itu. Barulah, silakan, karena anda itu pantas, menabuh Gong Perdamaian.***
oleh : Daniel H.t.
Hobby membaca, nonton film, makan di luar (mulai dari warung kaki lima sampai resto bintang lima). Berasal dari Kabupaten Fakfak, Papua Barat. Foto: Salah satu pemandangan matahari terbenam (sunset) di Fakfak yang tidak kalah dengan di Bali.


Lihat Selengkapnya Beri Komentar


Kekuatan Pers



Selamat Hari Pers Nasional, semoga saya tidak telat memberikan ucapan selamat kepada salah satu pilar demokrasi di Indonesia. Sebagai bagian dari kelaurga pers, yang “main” di kampus, perlu rasanya bagi saya untuk memberikan sedikit pandangan saya tentang Kekuatan Pers, baik itu pers dalam arti sebenarnya atau hanya sebatas pers kampus (Persma). Akhir-akhir ini pers begitu dahsyat bermain terutama dalam memberitakan bencana alam yang menimpa di Indonesia. Perkembangan pers menurut saya berbanding lurus dengan perkembangan Teknologi yang ada. Lihat saja perkembangan jejaring sosial seperti facebook, dan twitter, sekali lagi saya katakan dahsyat sekali keberadaan jejaring sosial ini, mampu menyebar begitu cepat.
Pada saat saya makan di soto surabaya depan kampus, yang jualan soto bertanya kepada saya,”mas, nduwe facebook ora?”.. maksudnya; “mas, punya facebook gak?.. tentu saya sedikit terkejut, kemudian saya berpikir, oh. Kalau lah tukang soto sudah melek facebook tentu beberapa kalangan lain juga melakukan hal yang sama, tidak bisa di generalisir memang. Tapi bisa memberikan sedikit gambaran tentang kondisi masyarakat saat ini. Saya melihat pada saat ini banyak orang yang gemar membaca berita online baik itu berita lewat “link” di facebook atau dengan kesadaran membuka portal-portal berita yang ada. Walaupun pada kenyataannya yang namanya surat kabar(koran) menurut saya tetap menjadi andalan (bacaan pilihan).
Dinamisasi perpolitikan tanah air dan segala bentuk pemberitaan yang ada tak lepas dari kekuatan pers melakukan pekerjaannya. Tapi sungguh sangat di sayangkan manakala kekuatan pers ini di salah gunakan untuk melakukan tindakan dukung mendukung. Tentu kita semua sepakat bahwa pers secara institusi haruslah Independen, punya karakter. Karena kegiatan-kegiatan pemberitaan yang di lakukan oleh pers, sedikit banyak berpengaruh kepada pembacanya. Kekuatan pers yang mampu membangun opini di masyarakat sangat berpengaruh terhadap berjalannya kehidupan bermasyarakat. Contoh kasus terhadap pemberitaan temanggung dan ahmadiyah tentu manakala opini yang di bangun adalah untuk “memplokoto” umat islam dengan segala bentuk pemberitaan miring tentang islam yang anarkis dan radikal tentu harus di koreksi, jangan sampai kemudian masyarakat terprovokasi dengan pemberitaan-pemberitaan yang tidak berimbang.
Pers hari ini, banyak membantu kehidupan bermasyarakat dengan berita-berita yang pro-rakyat, berita-berita tentang masih belum maksimalnya pemerintah bekerja untuk mensejahterakan Rakyat. Teguran, kritikan,sindiran bisa tersampaikan lewat pers. Tentu saja dengan menarik perhatian pers lewat aksi atau beropini di surat kabar. Kekuatan pers bisa saja menjadi ancaman buat pemerintah yang berkuasa, atau bisa saja di jadikan alat untuk mempertahankan kekuasaannya. Berita yang berimbang bisa mencerdaskan masyarakat, berita yang sepotong-sepotong bisa menyesatkan masyarakat. Sebagai penikmat produk-produk pers kita harus jeli melihat, mana pers yang berkualitas mana pers yang sekedarnya. by Febry Arisandi
Febry Arisandi lahir di pematangsiantar, sumateraUtara. merantau ke semarang, Jawa Tengah. terdaftar sebagai mahasiswa aktif Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Semarang angkatan 2008. aktif di lembaga kemahasiswaan seperti LPM Gema Keadilan FH UNDIP, Kelompok Studi Hukum Islam FH UNDIP, BEM FH UNDIP 2010. febry adalah Sang pemimpi dan pekerja keras


Lihat Selengkapnya Beri Komentar


 

Dibutuhkan Bulan ini :

Paling Dibutuhkan :

Dibutuhkan Minggu Ini

© 2011 Bangunlah negeriku PublisedSeo Template Blogger Converted Template by Hack Tutors.info