Perhitungan Keliru Gaji Presiden SBY




Oleh : Della ana

Entah mengapa pak SBY menyampaikan keluhannya bahwa gaji beliau tidak pernah naik sejak beliau memimpin sebagai kepala pemerintahan, baik dari KIB jilid I sampai terpilih kembali memimpin KIB jilid II. Keluhan semacam curhat ini beliau sampaikan dihadapan pertemuan para pemimpin TNI dan Polri hari ju’m'at tanggal 21 januari 2011 di Balai Samudera, kelapa Gading Jakarta.

Sebenarnya masalah ini sudah lama saya tulis dalam artikel saya sendiri. Yang pada waktu itu saya tulis ditengah ramainya pendapat masyarakat karena DPR akan menaikan gaji para anggota DPR. Baca .

Dan sesuai dengan respon dari bapak Ketua DPR pak Marzuki Alie untuk saya dan teman-teman atas ”Refleksi akhir tahun 2010″ yang beliau tulis untuk kompasiana ini, saya copas pembahasan point 4 dari respon pak Marzuki Alie sebagai berikut;


4. Menyangkut gaji pejabat, itu bukan kewenangan saya untuk menyatakan setuju atau tidak setuju. Kita tidak boleh bertindak diluar kewenangan kita, apalagi sebagai Ketua Lembaga Negara. Yang jelas anggaran gaji tersebut sudah disetujui DPR periode sebelumnya. Baca .

Menurut analisa saya, ada ”kekeliruan” pendapat dan cara menghitung gaji dengan benar. Hal ini penting, agar pernyataan yang kita berikan sebagai informasi publik tidak mengandung ”cacat hukum” oleh karena permainan angka yang eksak salah diakibatkan para pejabat pajak atau mereka yang berkompeten dalam soal ini, tidak mengerti duduk persoalan yang benar. Apalagi cara mengkalkulasikan gaji yang benar sesuai dengan laporan pajak. Makanya tidak heran terjadi manipulasi angka-angka dalam hal ini.

Menurut laporan Panita Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat, pada tahun 2005 gaji kotor Presiden SBY termasuk tunjangan jabatan dan tunjangan lainnya adalah Rp.85.074.356,- perbulan. Setelah dikurangi dengan potongan Pajak Rp.22.576.556,- tiap bulannya, maka pak Presiden SBY menerima gaji bersih Rp.62.497.800,-. Jadi total setahun pendapatan income pak SBY Rp.749 juta,-

Saya mau memperingatkan kepada seluruh anggota jajaran Panitia Anggaran DPR dan seluruh masyarakat sebaiknya kita harus teliti dan tidak teledor untuk mengumumkan permainan angka-angka. Salah sedikit maka yang kita terima adalah blunder informasi. Mengapa saya tulis demikian, setelah saya membaca pemberitaan dari situs tempointeraktif.com tertanggal 22 januari 2011 pada topik Berita terkait - ”Gaji Presiden RI Tertinggi Ketiga di Dunia”. Menurut analisa saya bahasan itu tidak benar. Saya sendiri tidak tahu apakah artikel itu ditulis oleh wartawan tempointeraktif atau sanggahan sebagai pernyataan dari pihak Panitia Anggaran DPR sendiri, terkait dengan gaji Presiden SBY yang dipertanyakan.

Mari kita telusur mengapa saya katakan informasi soal gaji Presiden SBY ini keliru.

Seperti kita ketahui, seluruh laporan pendapatan / gaji kita sebagai income pendapatan akan diperhitungan dikantor Pajak dalam situasi kotor atau kita kenal bruto. Setelah dipotong pajak pendapatan maka jumlah akan berubah, yaitu menjadi income bersih atau pendapatan netto. Nah, kita tidak boleh memakai jumlah bersih atau netto sebagai jumlah yang benar. Kita harus tetap melaporkan jumlah bruto atau kotor sebagai jumlah pendapatan yang benar. Jadi potongan-potongan pajak pendapatan dan lain-lainnya tidak akan ikut ambil bagian untuk hal ini.

Terkait, dengan informasi yang beredar dimasyarakat, bahwa pendapatan gaji Presiden SBY selama ini dilihat dalam situasi netto atau bersih itu ternyata total sangat keliru. Yang harus kita lihat adalah pendapatan / income bruto atau kotor.

Jadi apa yang diberitakan oleh The Economics tanggal 5 juli 2010 mengenai topik “Leaders of the fee world”, adalah gambaran dalam situasi bruto atau kotor. dan menurut saya ”itu benar”. Dan yang perlu kita harus teliti menyimak adalah pemberitaan yang ditulis oleh The Economics sekitar bulan juli tahun 2010. Jadi ketika itu perhitungan rate atau kurs mata uang tentunya berbeda dengan bulan januari tahun 2011. Saya bisa bandingkan tulisan saya tahun lalu sekitar bulan agustus 2010, dimana posisi kurs pada waktu itu berbeda dengan saat ini.

Dengan demikian memang posisi atau ranking gaji pak Presiden SBY jika dibandingkan dengan pemimpin negara lain memang beliau menempati kedudukan nomor tiga (3) didunia ini.

Kiranya kita bisa melihat sesuatu tidak dengan kasat mata sekilas, tetapi cermat untuk mengkalkulasi saat kurs dan juga ketentuan Dirtjen Pajak, yang menghitung gaji seseorang ”bukan” dari hasil bersih atau netto tetapi dari hasil bruto atau kotor setiap bulannya. Mengapa saja katakan demikian?, karena pada akhir tahun fiskal atau akhir tahun Pajak. Maka perhitungan Pajak tahunan akan diambil dalam patokan hitungan bruto/kotor, dan bukan bersih/netto. Demikian pula bila anda harus menghadap kantor Pajak, maka yang akan diminta adalah formulir pembayaran gaji bruto anda dan bukan penerimaan bersih/netto.

Inilah yang harus kita ketahui dengan seksama.

——————————–oOo

Salam semoga mencerahkan @Della Anna

-da22012011venlo-


Jangan Lupa Jempolnya :


Berikan Tanggapan Anda .....

0 Respones to "Perhitungan Keliru Gaji Presiden SBY"

Post a Comment

 

Dibutuhkan Bulan ini :

Paling Dibutuhkan :

Dibutuhkan Minggu Ini

© 2011 Bangunlah negeriku PublisedSeo Template Blogger Converted Template by Hack Tutors.info