Usir Pimpinan KPK, Bukti Kinerja Asalan DPR
oleh : relly jehato
Anggota dewan terhormat kita, DPR, kembali berbuat ulah. Kali ini, sasaran mereka adalah dua wakil Ketua KPK, Bibit Samad Riyanto dan Chandra M. Hamzah. Kedua pimpinan lembaga pembasmi koruptor ini diusir oleh sejumlah anggota Komisi III DPR yang membidangi masalah hukum. Kejadian ini terkait dengan rapat dengar pendapat antara KPK dan Komisi Hukum DPR di gedung DPR hari ini (Senin, 31/01/2011).
Anggota yang mengusir Bibit-Chandra merupakan mereka yang pernah menolak keputusan deponeering dari Jaksa Agung terhadap kedua pimpinan KPK tersebut. Status hukum keduanya pun dianggap segelintir wakil rakyat itu belum atau tidak jelas (baca: di sini).
Sebetunya, di antara anggota DPR sendiri, khususnya Komisi III, belum ada kesepakatan soal masalah deponeering atas Bibit-Chandra tersebut. Sebab, ada tiga fraksi yang menyerahkan sepenuhnya persoalan hukum Chandra-Bibit ke Kejaksaan, sementara enam fraksi lainnya masih menolak keputusan deponering itu.
Kita tentu sangat menghargai dinamika internal yang terjadi di DPR. Oleh karena itu, masalah pro dan kontra untuk keputusan deponeering atas Bibit-Chandra bisa kita anggap sebagai bentuk dan bagian dari perdebatan yang berupaya untuk menemukan dan melahirkan keputusan hukum yang diambil para penegak hukum benar-benar adil, benar, dan jujur sesuai hukum yang berlaku.
Namun, hal yang patut disayangkan adalah ketidaksepakatan internal di Komisi III mesti membuat Bibit-Chandra diusir. Masalah seperti ini harusnya tidak perlu terjadi dan bisa diantisipasi sebelumnya. Artinya, sebelum mengundang para pimpinan KPK untuk melakukan dengar pendapat, masalah kehadiran Bibit-Chandra ini dibahas dan diselaikan lebih dahulu, apakah keduanya boleh ikut atau tidak.
Ketika DPR mengabaikan hal ini, maka sangat masuk akal kalau kita menilai bahwa rapat dengar pendapat antara pimpinan KPK dan Komisi III itu memang tidak serius direncanakan dan dilakukan DPR. Itu hanya tindakan politik checks and balances asal-asalan lembaga yang sering disorot publik ini. Kita pun akhirnya mempertanyakan good will Komisi III dalam upaya pemberantasan korupsi di negeri ini.
Jangan Lupa Jempolnya :

Berikan Tanggapan Anda .....
0 Respones to "Usir Pimpinan KPK, Bukti Kinerja Asalan DPR"
Post a Comment