Hukum oh hukum. Cape deehh



Dinamika sosial saat ini sedang mengalami krisis moral. Akibat korupnya aparat hukum dan birokrasi negara menghasilkan masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap rasa keadilan yang diberikan oleh negara. Rakyat melihat negara sudah tidak berada di jalan yang lurus. Negara sudah dikuasai kekuatan politik.
Timbulnya ormas-ormas sendiri timbul karena ketidakmampuan negara melindungi dan mengakomodir rakyatnya. Khususnya terkait masalah hukum. Ketika hukum bisa dibeli, maka keadilan hanyalah mimpi bagi rakyat kecil. Sudah banyak kasus besar yang tidak selesai, tidak tuntas dan tepat sasaran, apalagi kasus kecil. Rakyat diperas oleh aparat sudah menjadi rahasia umum. Contoh kasus anggota tim SAR Merapi yang hendak pulang ke Madura ditangkap karena kedapatan membawa pisau lipat yang merupakan standar umum anggota tim SAR. Seharusnya persoalan ini tidak perlu berlarut dan aparat yang menangkapnya bisa mengerti setelah mendapatkan keterangan dari pihak yang terkait.
Ormas-ormas berkedok agama pun bermunculan. Mereka bergerak bagaikan Polisi, Jaksa dan Hakim utusan Tuhan di dunia. Hal ini diakibatkan korupnya aparat negara. Pikir mereka, ketika hukum buatan manusia tidak lagi dapat dipegang maka hukum agama adalah jawaban yang paling benar. Dengan atas nama Tuhan segala tindakan mereka dianggap sudah paling benar. Salah satu ustad kontroversial Abu Bakar Baasyir sendiri menyatakan bahwa hukum yang paling benar adalah hukum Allah dan itu sudah tidak bisa ditawar-tawar lagi. Dan oleh karena itu beliau bertekad untuk membuat negara Indonesia ini menjadi negara Islam.
Saya sebagai muslim mengamini bahwa hukum Allah adalah mutlak. Akan tetapi hukum Allah akan berlaku saat hari pengadilan nanti (Kiamat). Allah telah menurunkan wahyunya melalui perantara Nabi dan Rasul. Allah telah memberikan gambaran bagaimana manusia harus berperilaku di dunia dan telah memperingatkan tentang adanya hari pembalasan atas perbuatan yang dilakukan manusia. Perlu kita cermati, apakah setiap pelanggaran dosa yang dilakukan umat manusia langsung dihakimi oleh Allah? Bercerminlah dengan diri sendiri. Setiap kali kita melakukan dosa , apakah langsung dihukum oleh Allah? Apakah Allah melakukan pembiaran? Semua itu terjawab di hari pengadilan nanti bukan?
Tujuan dari ormas-ormas yang berkedok agama Islam tersebut ingin menegakkan hukum syariah di masyarakat. Dengan satu cara, Kekerasan. Mereka merasa benar dan merasa yakin Allah memberkatinya, tanpa pandang bulu. Tidak kah mereka lupa ajaran ”Hablum minannas” dan ”Hablum minAllah”? Tidak kah mereka membaca surat Al Baqarah 6-7? Tidak kah mereka tahu bahwa Rasullulah sendiri pernah ditegur oleh Allah karena ingin menyebarkan Islam dengan kekuatan fisik dan karena beliau mengeluh karena orang lain tidak semuanya mau memeluk agama Islam?
Ada baiknya kita ambil contoh suatu negara yang menerapkan hukum Islam, Arab Saudi. Apakah mereka bersih dari tindakan tercela? Berapa banyak berita yang kita terima tentang kekerasan yang diterima TKI kita yang proses hukumnya terombang ambing. Belum lagi berita terbaru bahwa Arab Saudi tidak mau lagi menerima TKI asal Indonesia. Apakah ini adil buat para TKI kita karena justru mereka yang selalu mempunyai masalah dengan majikan mereka dan dijawab dengan tidak menerima TKI lagi. Artinya negara yang berhukum Islam tersebut belum tentu menjamin keadilan juga.
Kesimpulan
Kita sebagai umat manusia hendaknya bisa membedakan hukum agama dengan hukum suatu negara. Hukum agama adalah suatu keyakinan yang dimiliki oleh masing masing individu agar dirinya menjadi manusia yang lebih baik dan selamat di dunia dan di akhirat. Sedangkan hukum negara adalah hukum yang berlaku pada suatu masyarakat yang sifatnya menurut UUD kita adalah ”dengan paksaan”. Untuk hal ini bukan kedua hukum tersebut yang salah, akan tetapi para pelaku hukum itu sendiri. Manusialah yang berkehendak ingin berbuat baik atau buruk. Hukum adalah peringatan untuk orang agar berbuat baik. Terapkanlah hukum agama untuk kita sendiri dengan berserah diri kepada tuhan, dan patuhilah hukum negara yang berlaku dalam bersosialisasi dengan masyarakat.

Rangga Wiradinata

Hidup apa adanya


Jangan Lupa Jempolnya :


Berikan Tanggapan Anda .....

0 Respones to "Hukum oh hukum. Cape deehh"

Post a Comment

 

Dibutuhkan Bulan ini :

Paling Dibutuhkan :

Dibutuhkan Minggu Ini

© 2011 Bangunlah negeriku PublisedSeo Template Blogger Converted Template by Hack Tutors.info